Rabu, 16 Desember 2009

Pandangan Zygmunt Bauman; Tentang Etika Postmodern


Bauman mencoba memotret permasalahan seputar etika abad ini. Etika di sini perlu diartikan secara luas: sebagai tingkah laku manusia pada jaman ini; sedangkan postmodern sendiri dimaksudkan sebagai cara memandang modernitas secara telanjang terutama berkaitan dengan kebobrokan-kebobrokannya. Pandangan Bauman mengenai etika postmodern dibangun atas sejumlah publikasi, berawal dari Legislators And Interpreters (1988) sampai dengan Life in Fragments: Essays in Postmodern Morality (1995).
Menurut Bauman, pluralisasi telah meruntuhkan klaim kaum absolutis tentang filsafat Barat dan teori-teori sosial. Filsafat Barat yang mengikuti Locke dan Kant, mengklaim telah menemukan metode yang benar (epistemologi) untuk menentukan the Truth. Kebenaran tersebut bersifat tunggal dan berlaku universal. Klaim universalisme Barat sekarang tampak tidak lebih dari pada sebuah pretensi.
Menurut Bauman, “pretensi” tersebut tak lain adalah sebuah topeng dari motivasi ideologis untuk melindungi dan membangun “budaya” dan “rasionalitas” masyarakat Barat. Jika kepastian filsafat Barat diruntuhkan, kedudukan para intelektual juga terancam. Ia mengeluhkan pretensi mengenai universalitas seluruh filsafat dan teori sosial kaum modernis.
Namun demikian, sementara menegaskan bahwa teori kaum modernis telah kehilangan cara untuk menghadapi pluralisme yang baru tersebut, Bauman menemukan bahwa postmodernisme dapat menanggapi problematika itu secara seimbang. Postmodernisme, menurutnya, dapat menghadapi universalisme filsafat kaum modernis dengan benar. Dalam bukunya yang berjudul Postmodern Ethics, Bauman mencoba menawarkan semacam alternatif bagaimana menempatkan etika dalam kehidupan saat ini yang ditandai dengan pluralisasi dan ambivalensi moral.
Dalam paparan berikut saya mencoba menampilkan gagasan-gagasan pokok etika Bauman yang terungkap dalam buku Postmodern Ethics. Untuk mengawalinya saya akan memperkenalkan Zygmunt Bauman secara sekilas; kemudian pada bagian akhir tulisan ini saya akan menyajikan kesimpulan dan beberapa hal yang dapat kita petik dari pemikiran Bauman. Tragedi World Trade Center dan Afganistan merupakan salah satu contoh bagaimana etika Bauman mencoba melihat teknologi dewasa ini dalam kacamata Levinas. Teknologi yang benar seharusnya semakin menempatkan manusia menjadi manusia bagi yang lain, bukan manusia pemakan manusia lain.
II. Zygmunt Bauman: Sosiolog Postmodernis
Zygmunt Bauman adalah seorang sosiolog dari Polandia. Ia lahir di Poznan, Polandia. Pada tahun 1950-an ia bersama isterinya, Janina, datang ke Inggris. Janina juga seorang penulis yang mempunyai jalan pemikiran sendiri. Sebelum menjadi profesor sosiologi di Universitas Leeds, Yorkshire, ia adalah seorang pengajar. Selain itu ia juga dikenal sebagai seorang pengarang yang produktif. Banyak karya yang ia tulis sejak ia secara resmi pensiun dan menjadi profesor emeritus di bidang sosiologi. Setidaknya, Anthony Giddens seorang sosiolog Inggris mengakui Bauman sebagai “seorang teoritikus mengenai postmodernitas….ia telah membangun sebuah posisi di mana setiap orang akan memperhitungkannya”[1] Bauman juga dikenal sebagai analis yang cerdik dengan gagasan-gagasannya yang tajam. Beberapa karyanya yang terkenal antara lain: Legislator and Interpreters (1987), Modernity and the Holocaust (1989), Modernity and Ambivalence (1991), Intimations of Postmodernity (1992), Postmodern Ethics (1993), Life in Fragments: Essays in Postmodern Morality (1995).[2]
Sebagai seorang sosiolog, Bauman menampilkan fenomena-fenomena sosial yang ada pada jaman ini. Bauman juga tertarik untuk melihat kedudukan sebuah kode etik di era postmodern yang secara inheren bertentangan dengan sistem kode etik lama yang dikenal sebagai “suatu rumus-rumus yang harus ditaati oleh setiap individu yang bermoral”. Sistem etika yang lama ini dipandangnya tidak adekuat. Etika postmodern telah membuka kemungkinan pemahaman baru mengenai kebiasaan moral.
III. Etika Dalam Perspektif Postmodern
Etika postmodern menolak banyak hal yang dianggap sebagai pandangan etika modern. Etika postmodern menolak atau lebih tepatnya mempertanyakan kembali hal-hal seperti: 1) peraturan normatif yang memaksa; 2) pencarian dasar-dasar etika (foundation) dan bentuk-bentuk universal serta mutlak dari etika; 3) pencarian sebuah kode etik modern yang non ambivalen dan tidak mengandung kontradiksi sama sekali.
Pendekatan postmodern terhadap moralitas sering diasosiasikan dengan “perayaan kematian etika”, penggantian etika dengan estetika. Lipovetsky misalnya saja menyatakan bahwa kita sekarang sudah memasuki era pasca kewajiban moral, suatu masa post-deontis (l’après-devoir). Perilaku kita dibebaskan dari “kewajiban mutlak”. Era kita adalah era individulisme yang murni-tak terpalsukan (unadulterated) serta pencarian kehidupan yang lebih baik (good life), yang paling-paling hanya dibatasi oleh tuntutan untuk bertoleransi. Pandangan semacam ini dinilai oleh Bauman sebagai suatu kesalahan. [3] Lipovetsky dianggap mengacaukan antara topik investigasinya dengan sumber-sumber investigasinya. Menjelaskan kebiasaan yang ada tidak berarti telah membuat suatu statement moral.[4]
Meskipun etika postmodern mempertanyakan kembali berbagai hal yang dipandang sebagai etika modern, isu besar dalam etika tidak kehilangan nilai pentingnya. Bahkan dalam sebuah dunia postmodern kita ditatapkan dengan isu-isu yang signifikan seperti hak asasi, keadilan sosial dan berbagai konflik. Konflik tersebut bisa jadi antara usaha kerja sama yang damai bertentangan dengan penegasan individu. Bisa juga terjadi konfrontasi antara tingkah laku individu dan kesejahteraan kolektif. Isu-isu tersebut tetap ada tetapi harus dihadapi dan dilihat dengan cara pandang yang baru.
Kebaruan pendekatan etika postmodern tidak terletak pada usahanya untuk meninggalkan apa yang menjadi perhatian (concern) moral modern, melainkan pada penolakannya terhadap cara-cara modern menghadapi masalah moral. Menghadapi masalah-masalah moral, pendekatan modern memproduksi peraturan-peraturan normatif yang memaksa-yang diintegrasikan dalam praktik politik. Selain itu juga dihasilkan pencarian filosofis akan teori moral yang absolut, universal, dan memiliki foundation.
Dalam pandangan modern meskipun orang itu bebas, namun orang yang bersangkutan baru sungguh bebas apabila ia menggunakan kebebasannya itu untuk memilih yang benar. Oleh karena itu, alih-alih memandang moralitas sebagai “sikap alamiah” manusia, para legislator dan pemikir modern memandang moralitas sebagai sesuatu yang harus diajarkan kepada manusia. Atas dasar inilah mereka mencoba menyusun suatu etika yang komprehensif, dapat diajarkan dan memaksa untuk ditaati (wajib). Dalam pandangan mereka yang bertanggung jawab mengelola masyarakat, kebebasan individu perlu diawasi. Walaupun demikian pelaksanaan kebebasan ini tetap dapat bersifat otonom (subyek yang bersangkutan merepresi inting-instingnya) maupun heteronom (subyek tidak melakukan sesuatu karena ada aturan/sanksi dari pihak luar). Otonomi subyek yang rasional dan heteronomi manajemen (masyarakat) yang rasional ini saling mengandaikan, namun keduanya tak dapat eksis secara damai pula. Inilah aporia itu, suatu kontradiksi yang tak dapat diatasi. Pemikiran etika modern mencoba mengatasi kontradiksi ini dengan univesalitas dan foundation guna menghasilkan suatu kode etik yang non-ambivalen dan non-aporetic. Namun kode etik yang semacam itu tak pernah dapat ditemukan.[5]
Berbeda dengan pandangan modern, dalam perspektif postmodern hukum moral memang mengandung berbagai macam ambivalensi dan kontradiksi. Aspek-aspek kondisi moral menurut perspektif postmodern adalah sebagai berikut:[6]
1. Masyarakat secara moral pada hakekatnya tidak baik maupun buruk tetapi ambivalen... tidak ada kode etik yang secara logis dapat “cocok” dengan kondisi moralitas yang secara esensial ambivalen ini.
2. Fenomena moral secara inheren adalah ‘non-rasional’; fenomena moral ini tidak teratur, tidak berulang (repetitive), tidak monoton, tidak dapat diprediksi sehingga tidak dapat dirumuskan dalam suatu pedoman tertentu (rule-guided). Bagaimanapun juga tidak ada kode etik yang mungkin dapat menghadapi fenomena moral dalam sebuah cara yang mendalam, lengkap dan mrantasi (dapat menyelesaikan segala masalah etika dengan lengkap dan menyeluruh).
3. Moralitas secara inheren penuh dengan kontradiksi yang tidak teratasi.
Ini berarti bahwa masalah moral mengandung konflik yang tidak dapat dipecahkan (aporia).
4. Tidak ada sesuatu atau satupun yang merupakan sebuah moralitas yang berlaku secara universal.
5. Dari perspektif “perintah rasional”, moralitas terikat untuk tetap irasional.
6. Karena Bauman menolak sistem etika-yang memaksa, yang keluar dari masyarakat sebagai suatu yang universal, dia berargumen bagi sebuah sistem etika yang memancar dari Sang Diri individu. Hal ini berdasar pada asumsi bahwa “being for the Other” mendahului “being with the Other.”
7. Meskipun perspektif postmodern mengenai moralitas menolak bentuk moralitas yang memaksa dari perspektif modern, tidak berarti menerima ide apa saja, misalnya ide relativisme moral. Yang dilihat oleh postmodernisme adalah adanya relativisme kode etis.[7]
IV. Etika Modern versus Etika Postmodern
Beberapa prinsip etika modern yang dipertanyakan oleh etika postmodern adalah masalah tanggung jawab, universalitas dan dasar-dasar etika.
Bauman melihat bahwa modernitas menggunakan peraturan yang dibuat secara rasional untuk mengukur tanggung jawab manusia. Padahal banyak peraturan yang kontradiktif satu sama lain sehingga justru menimbulkan ketidakpastian moral. Ketidakpastian moral ini menyebabkan ketidakpastian etis. Dalam masyarakat sendiri timbul pertentangan, di satu sisi menuntut kebebasan sebebas-bebasnya dan di sisi lain ingin hidup di bawah kontrol peraturan normatif. Bauman menawarkan moralitas tanpa kode etik dengan mengembalikan moral pada hak dan martabat manusia. Moralitas dibebaskan dari kode etik sehingga kembali kepada ukurannya sendiri. Dengan demikian dorongan moral, tanggung jawab moral dan intimitas moral dikembalikan kedudukannya sebagai bahan baku moralitas itu sendiri, bukan bersumber pada peraturan.
Bauman melihat bahwa universalitas merupakan usaha dari modernitas untuk meng-universalisasi-kan satu kodrat atau esensi manusia. Namun demikian, penekanan etika yang bersifat universal itu justru di sisi lain menimbulkan berbagai macam perang. Tidak hanya sampai di situ, usaha universalitas ini juga mengakibatkan penghakiman serta penegasan kembali bahwa yang lokal adalah tahkayul. Dengan demikian usaha untuk mewujudkan etika yang bersifat universal itu justru melemahkan hak istimewa moral individu dan memberikan otoritas moral pada negara. Dalam pandangan Bauman universalitas dalam perspektif postmodern hanyalah menyangkut masalah globalisasi yang berkaitan dengan informasi, teknologi dan ekonomi bukan ekumenisasi politik, budaya dan otoritas moral. Usaha-usaha universalitas etis dilihat sebagai upaya menggantikan otonomi moral individu dengan peraturan rasional yang heteronom dengan dalih etis.
Oleh karena itu universalitas etis ditolak Bauman dengan alasan bahwa dalam moralitas We (kami atau kita) bukanlah jumlah dari I (saya) yang banyak. I tidak dapat menggantikan she atau he, karena hubungan asimetri. Relasi asimetri merupakan relasi being for other (etre-pour-l’autre). Relasi ini dapat dijelaskan demikian: Aku ada bagi orang lain; sedangkan apakah orang lain ada bagiku atau tidak bukan merupakan urusanku. Adanya bagiku terlihat dari bicara maupun masalah-masalahnya. Namun demikian apakah atau bagaimana dia menangani masalahnya tidak terpengaruh pada ada-bagi-dia-ku (being-for-him-ku). Being-for-him-ku juga menghormati otonominya. Apapun isinya, ”I am for you”, jelaslah tidak berisi tuntutan balik yang harus dibayar, dipantulkan atau diimbangi dalam hubungan “you are for me”[8] Dalam hal ini, perspektif etika postmodern tidak menggunakan hubungan dialogis a la Martin Buber atau hubungan asimetri being with Heidegger.
Universalitas hanya memunculkan peraturan. Peraturan membuat orang serupa. Artinya, siapa pun dianggap mempunyai kemampuan dan kewajiban untuk mentaati peraturan tanpa membedakan yang satu dengan yang lain. Padahal moralitas menuntut tanggung jawab. Tanggung jawab inilah yang semakin membuat orang semakin menjadi individu, bukan semakin serupa.
Moralitas tidak dapat diuniversalkan karena tidak mempunyai tujuan, keadaan timbal balik dan hubungan kontrak. Sebagai pribadi yang bermoral individu adalah sendirian, walaupun sebagai pribadi sosial selalu bersama orang lain.
Modernitas menawarkan kesejahteraan umum, akal budi dan rasionalitas sebagai dasar. Bauman mempertanyakan apakah memang benar demikian. Benarkah dasar moralitas adalah kesejahteraan umum dan akal budi? Bauman melihat bahwa dasarnya adalah dorongan moral itu sendiri. Dasar moralitas tersebut adalah ambivalensi. Dasar pemikirannya adalah pendapat Levinas mengenai “moralitas mendahului ada”.
V. Moral Berduaan: Relasi Asimetri
Bauman melihat bahwa hubungan moral dapat dilihat dengan jelas dalam relasi asimetri dua pihak. Relasi asimetri ini membutuhkan kedekatan (proximity). Padahal kedekatan sendiri merupakan aporia. Secara paradoksal dapat dikatakan bahwa kebebasanku semakin besar ketika menemukan yang lain sebagai ketergantunganku. Aporia kodrat manusia sendiri tidak dapat dinilai sebagai baik atau buruk melainkan ambivalen.
Menggarisbawahi karya Emannuel Levinas, Bauman berargumentasi bahwa kita harus mengubah persepsi kita mengenai orang miskin. Tujuan filsafat Levinas—yang didukung sepenuhnya oleh Bauman—adalah untuk mengatasi secara etis tradisi ontologis yang netral. Dalam Totality and Infinity (1961), Levinas pertama kali menggarisbawahi konsepsinya mengenai intersubyektivitas. Ia menggalinya lebih jauh lagi dalam Otherwise Than Being atau Beyond Essense (1974). Karya-karya tersebut dibangun atas dasar filsafat modern dan pemikiran Yahudi dalam konsep Mitzvah (command) dan kesejahteraan “janda, anak yatim dan orang asing” dalam Torah. Tema pokok dalam filsafatnya adalah sebuah pengertian mengenai intersubyektivitas, yang harus menjadi pusat dalam hidup kita.
Pengertian akan yang lain, pengertian akan penderitaan dan ketidakberdayaannya bahkan ketika yang lain adalah seorang asing adalah pusat dari konsepnya mengenai intersubyektivitas. Kita mempunyai sebuah tanggung jawab terhadap yang lain dan sebuah kewajiban untuk menghormati perbedaan dari yang lain.
Bertentangan dengan filsafat modern yang memberikan penekanan kuat pada diri, Levinas lebih menekankan intersubyektivitas. Berlawanan dengan pemikiran Decartes, cogito ergo sum (I think therefore I am), Levinas mengedepankan frase Ibrani Hineni (Here I am). Relasi kita dengan orang lain bisa jadi tidak seimbang tetapi relasi menekankan penderitaan mereka menjadi perhatian kita. Relasi inilah yang oleh Levinas digambarkan sebagai relasi etis. Tanggung jawab terhadap yang lain inilah yang mendorong penegakan keadilan.[9]
Oleh karena itu, Bauman menggambarkan etika sebagai caress (belaian) yang berintikan cinta erotis. Inti belaian sendiri adalah ambivalensi. Belaian tangan secara karakteristik tetap tinggal terbuka, tidak pernah mengencangkan diri menjadi genggaman atau kepalan. Belaian hanyalah menyentuh tanpa menekan. Belaian bergerak mengikuti lekuk tubuh yang dibelainya. Dari analogi ini mau dikatakan bahwa etika pre-ontologis Levinas tidak bisa didasarkan pada kemampuan melihat atau mendengar tapi pada kemampuan merasakan sentuhan. Belaian merupakan isyarat untuk mendekati yang lain. Hasil pendekatan, pemberian diri atau kekerasan bukanlah kesalahan tetapi merupakan sifat atau ciri konstitutif belaian itu sendiri. Inilah yang menyebabkan orang membangun etika, yaitu cinta pada kemampuan merasakan bukan pada kemampuan melihat atau mendengar.[10]
VI. Moral Sosial : Struktur versus Anti-Struktur serta Ketegangan antara Ruang Kognitif, Ruang Estetik dan Ruang Moral
Namun demikian, hubungan moral dua pihak ini menjadi lain ketika muncul pihak ketiga yang datang nimbrung dalam hubungan dua pihak. Dengan hadirnya pihak ketiga muncullah masyarakat sejati. Proximity yang pada mulanya menandai hubungan dua pihak digantikan oleh sebuah jarak (distance). Dengan jarak ini muncullah apa yang dinamakan obyektivitas.
Bauman mencoba memotret secara luas situasi dan kondisi masyarakat ini. Ia melihat bahwa ada dua bentuk masyarakat yang berbeda dengan ciri saling menggantikan satu sama lain. Dua gejala bentuk masyarakat dikenal sebagai struktur (masyarakat atau sosialisasi) dan anti-struktur (komunitas atau sosialitas).
Struktur (masyarakat atau sosialisasi) berciri khas heterogenitas, tidak setara, perbedaan status dan adanya sistem tata nama (nomen klatur). Ciri khas ini memunculkan apa yang dinamakan klasifikasi dan diferensiasi. Klasifikasi maupun diferensiasi tersebut membagi kelompok masyarakat menjadi kelompok elite dan massa. Yang termasuk dalam kategori massa tersebut meliputi: ras inferior[11], orang miskin dan bodoh[12], wanita[13]. Sosialisasi cenderung membuat moralitas menjadi rasional.
Anti-struktur (komunitas, sosialitas) berciri homogenitas, kesetaraan, ketiadaan status dan anonim. Anonim dapat diartikan sebagai tanpa tujuan, tanpa kepentingan dan autotelic (mempunyai tujuan pada dirinya sendiri). Struktur dan anti-struktur adalah dua proses dan dua prinsip yang berbeda. Untuk memahaminya, Bauman mengambil contoh sebuah negara. Sekarang ini tampak munculnya perceraian antara politik yang terpusat pada negara dan eksistensi moral warga negara. Secara umum dapat dikatakan bahwa hal tersebut juga merupakan perceraian sosialisasi yang diatur negara dan sosialitas yang komunal; perceraian ini tampaknya semakin jauh dan tidak mungkin kembali lagi.
Pembentukan-pembentukan kelompok-kelompok yang menyerupai suku bangsa muncul dari erupsi sosialitas yang kacau dan tidak teratur. Berbeda dengan kelompok suku-suku bangsa masa lalu, ikatan-ikatan suku-suku baru (neo-tribes) dibentuk berdasarkan kepentingan bersama atau kebersamaan kepentingan. Berbeda dengan kelompok-kelompok tradisional, neo-tribes mudah goyah, pecah dan bubar sewaktu-waktu. Fenomena-fenomena ini harus dimengerti sebagai tatapan atas berfungsi tidaknya etika.
Bauman juga mencoba memetakan kemajuan yang dicapai modernitas dalam tiga ruang, yaitu ruang sosial (atau ruang kognitif), ruang estetik, dan ruang moral. Memang ruang tersebut bukanlah dimaksudkan sebagai ruang fisik melainkan merupakan reduksi fenomenologis pengalaman sehari-hari. Secara singkat dapat dikatakan bahwa ruang kognitif dibangun secara intelektual oleh penyelidikan dan penyebaran ilmu pengetahuan. Ruang estetik dirancang dengan membangkitkan perasaan perhatian dan yang dituntun oleh keingintahuan dan pencarian bagi intensitas eksperiensial. Ruang moral dibangun melalui penyebaran tanggung jawab tidak seimbang yang dirasakan dan diasumsikan.
Dalam ruang kognitif terbentang, di antara kutub, intimitas-kutub anonimitas. Pendekatan ini bdk. tingkat pengetahuan. Semakin banyak tahu berarti ada dalam jangkauan kutub intimitas, dan semakin kurang pengetahuan kita akan seseorang berarti semakin berada dalam lingkup kutub anonimitas.
Dalam perjumpaan yang terjadi dalam ruang sosial, kita berhadapan dengan tipe (type) bukan pribadi (person). Oleh karena itu dalam pendekatan biologis yang lain dapat dibedakan dalam dua kategori yaitu sesama dan yang asing. Yang asing sendiri dibedakan menjadi tiga kategori yaitu: musuh, tamu dan calon tamu. Bauman lebih menggunakan strangers (yang asing) untuk melihat fenomena ruang kognitif saat ini. Ia melihat bahwa kita hidup bersama strangers. Oleh karena itu perjumpaan yang dihasilkan adalah perjumpaan semu, berjumpa tapi tidak mengenal. Hal tersebut dapat dilihat dalam fenomena kota besar seperti kota modern. Di kota modern banyak dibangun hotel sebagai tempat singgah sementara. Dalam arti tertentu bangunan tersebut memang dirancang untuk numpang lewat. Hal lain juga terlihat dalam gejala kaca reyband. Di balik kaca reyband kita bergerak namun tanpa mengenal. Bauman menyebutnya sebagai aporia orang asing untuk memotret kehidupan jaman ini. Hidup bersama dan berdekatan dengan orang asing di satu sisi, namun tidak mengenal di sisi lain.
Dalam hal mengenai ruang estetik, Bauman juga memotret bahwa hidup di jaman sekarang menawarkan beraneka macam kemungkinan. Secara estetik ruang kota adalah sebuah tontonan di mana nilai hiburan mengesampingkan seluruh pertimbangan lain. Bauman menangkap fenomena “melancong” dalam rangka memahami ruang estetik. Kegembiraan berjalan-jalan di kota adalah sebuah kegembiraan permainan. Berpergian (ngluyur) tanpa tujuan, berhenti sesaat sambil melihat apa yang ada di sekelilingnya merupakan gejolak dari ruang estetik. Kalau dalam ruang kognitif, perasaan menjadi hamba pengetahuan, dalam ruang estetik perasaan menjadi raja.
Dengan pemahamannya mengenai ruang moral, Bauman mencoba untuk membongkar ruang kognitif dan ruang estetik. Dalam ruang kognitif, obyek-obyek relasi adalah the other dimana kita hidup dengan (living with). Ruang moral menawarkan obyek the other di mana kita hidup baginya (being for). Bagi ruang kognitif, stranger adalah tidak dikenal oleh karena itu tidak perlu diperhatikan. Dalam ruang moral Bauman menawarkan bahwa stranger justru harus dirawat dan diperhatikan atas dasar relasi asimetris being for others.
Ruang moral juga mencoba membongkar ruang estetik dengan ikatan tanggung jawab moral dan perhatian terus menerus pada the other. Hal ini amat ditekankan karena sifat mengikat dan tanggung jawab moral tidak dikenal oleh ruang estetik. Ruang estetik sendiri lebih merupakan ruang bebas bergerak dengan perhatian pada obyek secara berganti-ganti. Nilai permainan dan kesenangan yang menjadi pusat perhatian ruang estetik bermusuhan dengan tanggung jawab moral.
Dengan demikian Bauman melihat bahwa secara kognitif maupun estetik, ruang dunia tidak ramah terhadap ruang gerak moral. Dalam keduanya, desakan moral merupakan suatu yang asing. Ruang kognitif menghargai impersonalitas indeferent aturan berdasar akal budi dan tidak ternodai sedikitpun oleh afeksi. Sebaliknya ruang estetik cenderung mencari kesenangan dan kebebasan. Padahal ruang gerak moral sendiri menuntut tanggung jawab, keterikatan, perhatian dan perawatan terhadap the other. Dalam kacamata ruang moral, dalam kehidupan kota besar strangers adalah yang lemah dan butuh dilindungi. Dengan demikian, hidup moral tetap ambivalen dan dilengkapi dengan tekanan bersilangan antara sosialisasi dan sosialitas, ruang kognitif dan ruang moral. Seni moralitas merupakan seni hidup dengan ambivalensi.
VII. Moral Privat dan Resiko Publik
Lebih jauh Bauman mencoba mengamati perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dipandang dari sudut etika. Ilmu Pengetahuan dan teknologi di sini tentu dimaksudkan sebagai hasil dari rasionalitas yang merupakan elemen terpenting dalam modernitas. Bauman mencoba menempatkan sisi positif dan negatif dari sudut yang berimbang. Dalam hal etika mengenai teknologi, Bauman mencoba mendasarkan pendapatnya pada etika Hans Jonas.
Pertama-tama, Bauman melihat bahwa teknologi telah menjadi sistem yang tertutup. Ini berarti, teknologi menjadikan dunia ini sebagai sumber bahan mentah sekaligus tempat sampah. Semakin banyak masalah yang ditimbulkan oleh teknologi semakin banyak lagi kemampuan dan ketrampilan teknologi yang dibutuhkan untuk memecahkannya. Dengan kata lain, hanya teknologilah yang dapat memperbaiki teknologi.
Teknologi sendiri tidak dapat dilepaskan begitu saja dari sejarahnya. Perkembangan tersebut secara garis besar dapat dikatakan sejak manusia masih tergantung pada kekuatan diri dan alam (otot manusia, tenaga binatang, sungai dan angin) sampai pada manusia yang menguasai alam.[14] Dengan teknologi, manusia mampu mengatasi alam secara baru. Teknologi membuat manusia mampu mendominasi, mengontrol, dan mengatur sesuatu termasuk menjadikan manusia lain menjadi obyek teknologi itu sendiri. Tentu saja teknologi tersebut melibatkan kalkulasi rasional, kegunaan praktis, dan rasa kesenangan. Kemampuan manusia dan sistem tertutup dari teknologi tersebut semakin kentara dengan fenomena para spesialis yang menguasai secara mendalam suatu bidang tertentu.
Menurut Bauman, teknologi justru hanya menciptakan ruang-ruang bagi homo ludens (para penjudi), homo oeconomicus (para pengusaha) dan homo sentimentalis (kaum hedonis). Pertanyaannya adalah di manakah ruang moral? Menurut Bauman, diri moral paling nampak jelas dan mencolok di antara korban-korban teknologi. Seperti disebutkan dalam tragedi WTC dan Afganistan, diri moral nampak dalam mereka yang menjadi korban, baik yang di WTC maupun penduduk Afganistan. Namun demikian, tidak ada tempat bagi subyek moral. Dalam semesta teknologi, diri moral yang mengabaikan kalkulasi rasional, kegunaan praktis dan rasa kesenangan merupakan yang asing yang tidak dikehendaki kehadirannya.
Teknologi sendiri dengan berbagai bentuk menghasilkan risiko-risiko dan bahaya. Logika untuk menghasilkan kesejahteraan secara berangsur-angsur digantikan oleh logika menghindari dan mengatur risiko. Muncullah apa yang dinamakan dalam istilah Ulrich Beck sebagai “Risk Society”. Menurut Ulrich Beck sebagaimana yang dikutip oleh Bauman, bahaya atau risiko tersebut tidak dapat dilihat dengan mata telanjang dan tidak dapat secara langsung dikenali terutama oleh masyarakat pada umumnya. Masyarakat inilah yang merupakan calon korban dari teknologi tersebut. Namun demikian peperangan melawan risiko itu sendiri berhadapan dengan berbagai macam tantangan yang tidak mudah.[15]
Permasalahan teknologi (yang merupakan bagian dari modernitas) menuntun pada pencarian solusi etis terhadap masalah-masalah yang ditimbulkan oleh modernitas. Pergerakan modern ini meruntuhkan moralitas. Tanggung jawab yang mengatasi kewajiban kontrak maupun “being for” tidak dapat dikurangi menjadi “being for one self” yang terasa hambar.
Bauman menegaskan bahwa kasus yang dekat secara typical dapat ditemukan dalam masyarakat yang berteknologi tinggi. Korban risiko teknologi yang tidak diketahui cocok dengan gambaran Levinas mengenai the Other yang lemah, rapuh dan tanpa kekuatan. Mereka sungguh-sungguh tanpa kekuatan karena mereka tidak dapat membalas apa yang telah dilakukan orang lain terhadap dirinya. Apapun bentuknya, moralitas pertama-tama dan terutama haruslah sebuah etika mengenai pembatasan diri (self-elimination) sebagai mana terjadi dalam moralitas kedekatan (proximity). Dalam konteks moral kelompok, etika bertugas untuk menggambarkan akibat-akibat dari sebuah tindakan dalam hal ini tindakan yang berhubungan dengan teknologi. Ramalan mengenai malapetaka atau kemungkinan munculnya bencana kemanusian karena teknologi diberi porsi lebih besar daripada ramalan mengenai kebahagiaan, kemajuan maupun kesempurnaan. Yang menjadi dorongan pertama dan terutama adalah sebuah etika yang menjaga dan mencegah seperlunya, bukan atas dorongan kemajuan dan kesempurnaan. Dengan demikian etika tersebut mempunyai dua tugas utama yaitu menvisualisasikan bahaya-bahaya yang dapat terjadi dengan munculnya teknologi sekaligus melindungi mereka yang karena kesederhanaan dan keterbatasannya menjadi korban teknologi itu sendiri.
VIII. Penutup
Di bidang moral dibayangkan bahwa modernisme akan melahirkan pribadi-pribadi moral yang otonom, manusia sejati yang mampu mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya sendiri secara rasional, dengan mengikuti prinsip-prinsip etika universal. Dalam prakteknya justru tidak terjadi demikian karena kontrol, birokrasi, bisnis, dan fragmentasi.[16]
Kecenderungan modernisme untuk mengontrol dan mengendalikan segala hal akhirnya menuntut agar kehidupan manusia dan semesta dirancang dan direkayasa. Universalitas adalah dalih ampuh. Atas nama universalitas dilegitimasikan upaya rekayasa dan penyeragaman besar-besaran hingga skala global. Kendati proyek ini menampilkan nilai-nilai universal melalui rasionalitas ilmiah, secara bertahap makin terasa bahwa dalam praksis modernisasi di berbagai belahan dunia intoleran terhadap nilai-nilai lokal sehingga universalitas dicurigai sebagai krisis serius. Intoleransi tersebut tidak hanya terjadi di negara berkembang saja, tetapi juga di negara maju.
Kejahatan kemanusiaan jangan-jangan bukan sekedar akibat sampingan atau penyimpangan dari proyek luhur modernisme melainkan justru produk langsung dan inheren dari modernisme itu. Di bidang moral seolah-olah tentang apa yang sesungguhnya "baik", "adil " dan “wajib” haruslah didiktekan oleh mereka yang berotoritas dan ahli, dalam hal ini para filsuf. Proyek besar modernisme beserta misi universalnya ternyata hanya bisa berjalan dengan logika kekuasaan dan dominasi. Hasil dari proyek humanisasi justru inhumanitas. Ada kecurigaan terhadap unsur-unsur ideologis yang tersembuyi di dalam prinsip-prinsip etik universal.
Rasionalitas modern berinkarnasi juga dalam sosok birokrasi. Yang berperan adalah aturan sehingga seluruh pola perilaku harus disesuaikan dengan aturan itu. Sikap impersonal adalah syarat agar segala kegiatan itu bersifat rasional.
Dengan cara kerja demikian proyek-proyek modernisasi bergerak bagai sistem-sistem rekayasa yang anonim dan hadir bagai tuntutan-tuntutan alamiah, kodrati, universal yang mewajibkan dan tak terelakkan. Pemujaan otonomi individu mengakibatkan individu menjadi impoten dan sangat tergantung pada institusi, pada sistem-sistem rekayasa modern.
Rasionalitas modern juga berinkarnasi dalam wujud rasionalitas instrumental yang merupakan sukma kehidupan bisnis. Segala sarana alat dan aset harus digunakan seoptimal mungkin agar mendapat keuntungan sebanyak mungkin sehingga hubungan menjadi impersonal, rasional dan efisien. Aliansi pola birokrasi dan kepentingan bisnis semakin memaksa individu tidak mendengarkan suara hati moralnya. Yang harus diperhatikan hanyalah pekerjaannya: dilakukan secara "betul" atau "salah" alias tak ada hubungan antara pekerjaan dan moral. Nilai moral dilepaskan dari pekerjaan (semacam proses demoralisasi). Etika bisnis hanyalah sebagai rambu-rambu, bandingkan dengan moralitas Levinas yang intinya: secara tanpa syarat (unconditional) menganggap nasib orang lain sebagai tanggung jawab saya.
Dunia modern adalah dunia yang tidak lagi solid, tidak lagi memiliki kontinuitas dan ketakterdugaan. Kondisi ini membuat orang takut untuk merencanakan sesuatu secara ketat. Sikap arif satu-satunya adalah menghindari komitmen serius, tak peduli secara moral dan sosial[17]
Bauman mengajak kita untuk memberi porsi tanggung jawab moral kepada otonomi individu-individu berdasarkan dorongan moralnya. Ini berarti berusaha menjadi individu yang bertindak secara otonom di antara khalayak. Dengan demikian secara dewasa individu tersebut juga mampu mempertanggung jawabkan apa yang diperbuatnya berdasarkan kesadaran pribadi, bukan karena suatu aturan yang memaksa atau karena larut dalam arus massa yang bertindak tanpa dapat bertanggung jawab.
Bauman dengan etika postmodernnya juga menyadarkan kita untuk bertanggung jawab terhadap generasi masa depan. Hal ini ditunjukkan dengan memperlihatkan berbagai macam bahaya yang ditimbulkan oleh teknologi yang menimpa manusia serta membahayakan generasi berikutnya. Bagaimanapun juga sikap ini juga merupakan sikap bertanggung jawab terhadap yang lain sebagai Wajah (visage—Levinas).
Keberpihakannya pada yang lemah, tak berdaya, dan tak mempunyai kuasa merupakan salah satu nilai yang ditawarkan oleh etika postmodern. Teknologi yang menimbulkan berbagai macam dampak dalam lingkungan mendorong etika postmodern menjadi suatu sarana untuk memelihara dan melestarikan alam ini.[18] Oleh karena itu perlu pembatasan teknologi yang berpotensi mempunyai dampak perusakan lingkungan. Etika ini juga menempatkan manusia harus sebagai subyek teknologi bukan obyek atau justru korban teknologi.
Memang harus diakui bahwa pembahasan etika postmodern ini tidak akan memberikan aturan-aturan etika yang baku. Bahkan "insight-insight" yang telah dibahas inipun tidak akan memberikan aturan etis apapun. Bauman tidak memberikan sebuah kode etik untuk menggantikan kode etik modern yang sedang dibongkar. Postmodernisme hendak menyatakan bahwa pemahaman kondisi-kondisi moral itu sendiri dapat membuat hidup moral itu lebih mudah dipahami. Yang sedang paling diimpikan sebenarnya adalah membuat hidup lebih bermoral.
The Other adalah tanggung jawab dari diri moral. Ada bagi yang lain tidak menentukan kebaikan dan kejahatan. Being for Other akan membawa dalam sebuah dunia yang menghindari kepastian dan di mana tidak akan pernah menjadi sebuah garis batas yang jelas antara kebaikan dan kejahatan. Tanggung jawab moral adalah yang paling personal dan tidak dapat diasingkan dari apa yang dimiliki manusia, dan paling berharga dalam hak asasi manusia.[19]
Tanpa sebuah sistem etika yang lebih besar untuk menuntun mereka, etika untuk individu-individu menjadi materi-materi dari “diskresi individu, pengambilan resiko, ketidakpastian yang kronis dan rasa cemas yang tidak pernah terdamaikan”. Akhirnya, Bauman mengakui bahwa pemetaannya mengenai etika postmodern tersebut hanyalah salah satu kemungkinan dari banyak kemungkinan pemahaman mengenai fenomena kehidupan sosial saat ini.
Daftar Pustaka
Sumber Utama
Bauman, Zygmunt, Postmodern Ethics, Oxford: Blackwell Publishers Ltd., 1993.
Sumber Acuan:
Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996.
http://belharz.20m.com/cgi-bin/framed/2011/books.htm
http://www.hsc.sunysb.edu/apap/archives/1999/2467.html
http://www.sociologyonline.co.uk/PopBauman.htm
http://Shaunbest.tripod.com/shaunbest/ids.html
Magnis-Suseno, Franz, 12 Tokoh Etika Abad ke-20, Yogyakarta: Kanisius, 2000.
Sugiharto, Bambang & Agus Rahmat. W, Wajah Baru Etika dan Agama, Yogyakarta: Kanisius, 2000.
Ritzer, George, Postmodern Social Theory, New York (etc): The McGraw-Hill, Inc., 1997.
Catatan Kaki
Penulis adalah alumnus STF Driyarkara dan sekarang menjadi pengajar di Xavier High School, Mikronesia.
[1] http://www.sociologyonline.co.uk/PopBauman.htm
[2] Ritzer, George, 1997, Postmodern, Social Theory, New York, The McGraw-Hill Companies, INC (hlm. 155) dan internet: http:/belharz.20m.com/cgi-bin/framed/2011/books.htm serta http://www.hsc.sunysb.edu/apap/archives/1999/2467.html.
[3] Zygmunt Bauman, Postmodern Ethics, Oxford: Blackwell Publishers Ltd., 1993, hlm. 2-3.
[4] Ibid., hlm. 3.
[5] Ibid., hlm. 8-9.
[6] Ketujuh butir ini merupakan ringkasan perspektif postmodern dari bukunya Zygmunt Bauman, op.cit., hlm. 10-15.
[7] ...the postmodern perspective on moral phenomena does not reveal the relativism of morality.....the postmodern perspective shows the relativity of ethical codes..... Ibid. hlm.14.
[8] Contoh: ungkapan “Aku siap mati bagi orang lain!” merupakan pernyataan moral dalam hubungan asimetri. Sedangkan ungkapan, ”Dia harus siap mati bagiku”, bukanlah pernyataan moral. Hal yang sama juga pada pernyataan yang menuntut hidup orang lain untuk tanah air atau suatu kelompok. Perintah moral ini tidak dapat diuniversalisasikan. Tidak boleh menempatkan apa yang menjadi bebanku menjadi beban orang lain. Bauman menjadikan cerita Kain dan Habil (Kitab Kejadian) sebagai penjelasan bahwa orang yang bermoral berarti menjadi penjaga bagi saudaranya, tanpa melihat apakah saudara itu juga melakukan hal yang sama dengan apa yang kita lakukan atau tidak. Ibid., hlm. 51).
[9] http://Shaunbest.tripod.com/shaunbest/ids.html.
[10] Bauman, 1993, op. cit., hlm. 40.
[11] Yang dimaksudkan dengan ras inferior adalah yang terbelakang, kurang bijaksana, tidak pandai, kekanak-kanakan dalam hal kemampuan berpikir dan potensi fisik yang belum dijinakkan. Ibid., hlm. 120.
[12] Yang termasuk miskin dan tidak terpelajar adalah yang digerakkan oleh dorongan-dorongan gelap daripada akal budi, bersifat tomak atau loba, bersusah payah dalam mencapai kesejahteraan dan kerja keras. Golongan ini juga daengan mudah mengalihkan kewajiban dengan kesenangan seksual, kurang berpikir mengenai masa depan, iri hati dan cemburu karena kebijaksanaan yang dimiliki orang lain. Ibid., hlm. 120.
[13] Wanita termasuk dalam golongan massa karena dibebani dengan campuran yang lebih besar antara animalitas dan pasangan laki-lakinya, tidak mampu mengikuti akal budinya secara konsisten karena ada dalam keadaan tetap serta dalam bahaya dialihkandan disesatkan oleh emosi. Ibid. hlm.120-121.
[14] Ibid. hlm. 190-191.
[15] Contohnya adalah : masalah udara dan air bersih. Polusi udara dapat disebabkan dengan adanya semakin banyaknya mobil-mobil pribadi. Penghapusan pembuatan mobil akan ditentang matian-matian oleh pemilik perusahaan, para karyawan dan pemilik modal lainnya. Hal ini juga berlaku bagi pabrik rokok, para penggembala kambing dan lain sebagainya. Kita secara mendalam tidak mempercayai pencampuradukan masalah sistem industri sebagai keseluruhan tapi masing-masing bagiannya dengan mudah menemukan manager dan karyawannya yang siap mempertahankan eksistensinya. Kita merasa ngeri dengan ladang pembantaian tapi tentu saja para pemilik, pekerja dan penjaga lokal akan mempertahankan keberadaan pabrik senjata tersebut. Kita memang menginginkan dunia yang aman dan damai namun para diktaktor kelas teri maupun kelas kakap mau dibujuk oleh para penjual senjata. Ibid. hlm. 205.
[16] Keterangan lebih lengkap mengenai kegagalan modernisme ini dapat dilihat dalam, Sugiharto, Bambang dan Agus Rahmat.W, Wajah Baru Etika dan Agama, Yogyakarta: Kanisius, 2000.
[17] Secara ringkas dapat dikatakan kemudian bahwa pada tingkat praksis operasional ternyata proyek modernisme telah melahirkan banyak paradoks. Situasi penuh paradoks inilah yang telah memicu refleksi yang mengkaji ulang dan menggugat segala paradigma modern. Dan orang suka menyebut sebagai situasi "post modern". Situasi macam inilah yang kemudian melahirkan berbagai slogan "modern", misalnya: bukan "regulasi" melainkan "deregulasi", bukan "kemajuan" melainkan "daur ulang", bukan prinsip-prinsip etis universal melainkan "phronesis" atau rule of thumb, tak diperlukan prinsip etis rasional yang "preskriptif" sebab yang perlu adalah intuisi yang "proskriptif" (yang memperingatkan tentang adanya bahaya). Ibid. hlm. 17.
[18] Bertolak dari pendapat Hans Jonas,”Bertindaklah sedemikan rupa sehingga akibat-akibat tindakanmu dapat diperdamaikan dengan kelestarian kehidupan manusiawi sejati di Bumi. (Magnis-Suseno, Franz, 2000, 12 Tokoh Etika Abad ke-20, Kanisius, Yogyakarta, hlm. 176
[19] Bauman, 1993, op.cit., hlm. 250.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar